Headlines News :
Home » » BPN Cirebon Bantah Proyek Operasi Nasional Agraria Rawan Pungli

BPN Cirebon Bantah Proyek Operasi Nasional Agraria Rawan Pungli



Bisnis.com-Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, membantah pembuatan sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) rawan pungutan liar, kata Kepala BPN Kabupaten Cirebon, Andi Rapiuddin, melalui Kasubag Tata Usaha Wahyono kepada wartawan di Cirebon, Selasa.

Ia mengatakan, pihaknya sudan memberikan imbauan petugas Prona dilarang meminta uang. Sebab, warga dalam pengurusan sertifikat tersebut digratiskan. Pihaknya menjamin pegawai BPN tidak melakukan pungutan, tetapi jika terjadi pungutan liar di tingkat panitia desa bukan wewenangnya.

Ia manambahkan, Kabupaten Cirebon memperoleh 2500 bidang sertifikat Prona tersebar di sejumlah Kecamatan. Harapannya bisa selesai sesuai target dan tidak terjadi pungutan liar.

Sementara itu Kar, salah seorang warga di Desa Kamarang Lebak, Kecamatan Greged, mengeluhkan pungutan pengurusan sertifikasi Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona). Padahal, katanya gratis.

Untuk pengurusan sertifikasi Prona ditarik biaya Rp750 ribu. Bagi warga kurang mampu terasa berat, sebelumnya dikabarkan tanpa biaya. Dirinya memohon pengurusan sertifikasi Prona dua bidang tanah, milik anaknya harus menyetor Rp1,5 juta.

Bukan hanya Kar yang harus menyetor pengurusan Prona, tetapi 99 orang pemohon lain diwajibkan membayar.

Sementara itu warga Desa Kedongdong Kidul, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon mengalami hal serupa, mereka harus menyetor liar (pungli) pengurusan sertifikasi Prona sebesar Rp 500.000 hingga Rp 1,5 juta dari pihak desa.

Dikatakan, Tarmidi (70) mengatakan, pengurusan Prona katanya gratis, tetapi dirinya harus membayar Rp1,5 juat kepada panitia yang dibentuk desa.
Share this post :
 
Support : Copyright © 2011. KLIK CIREBON - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger