Headlines News :
Home » » Kota Cirebon digegerkan dengan adanya gudang yang menyimpan ribuan minuman beralkohol

Kota Cirebon digegerkan dengan adanya gudang yang menyimpan ribuan minuman beralkohol



Cirebon News - Kota Cirebon digegerkan dengan adanya gudang yang menyimpan ribuan minuman beralkohol (mihol), Senin (28/4), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil mengamankan lima mobil box berisikan minuman haram tersebut di gudang Adi Makmur Santosa (AMS) yang berlokasi di jalan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti.

Eksekusi pengamanan lima mobil box berisikan botol mihol siap kirim terjadi, bermula saat Satpol PP yang sedang melakukan razia ke warung-warung yang menjual minuman keras. Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Andi Armawan menjelaskan, saat merazia salah satu warga Kalijaga, Johan tertangkap tangan tengah menjual minuman keras di warungnya. Dipaksa Satpol PP, Johan mengaku, minuman memabukan yang didapatnya itu dari penjual langsung yang ada di gudang AMS. “Sampai hari ini Satpol PP masih menyelidiki siapa pemilik ribuan botol minuman keras ini,” ujarnya.

Andi menjelaskan, penangkapan botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek itu disinyalir gudang pemasok terbesar sewilayah tiga Cirebon. Diterangkannya, para pembeli secara langsung mendatangi gudang atau mobil box jenis L300 yang siap mengirim ke beberapa warung atau agen. “Saat kami mengamankan botol di gudang, hanya menemukan satu orang saja untuk dimintai kesaksian,” ungkapnya.

Saat melakukan penggerebekan gudang AMS, Satpol PP mencurigai dengan kunci mobil yang masih menggantung di mobil. Kemungkinan menurut Andi, beberapa orang sudah kabur saat mengetahui akan dirazia. Ditambahkannya, saat memeriksa nomor polisi mobil box berisi ribuan mihol, semua kendaraan itu berasal dari daerah Bandung.

Menindaklanjuti ribuan botol mihol yang berhasil disita, pihak Satpol PP masih akan terus menindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Disebutkannya, Satpol PP alan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan pemerintah mengusut tuntas penanganan kasus minuman keras di Kota Cirebon. “Kalau dilihat plat nomor mobilnya, ada yang berasal dari Bandung, saya menduga jaringannya sudah lintas daerah,” ungkapnya.

Sementara seorang warga yang diringkus di tempat kejadian, Rudi (27), warga asal Karanganom membantah kalau dirinya terlibat menjual minuman keras di gudang AMS. Dia mengatakan, ribuan botol mihol yang terbungkus rapih dalam dus itu didatangkan dari Tanggerang dan Semarang. Diakuinya, ia hanya sebagai penyortir botol di gudang itu, dan sampai sejauh ini dirinya tidak tahu menahu siapa pemilik ribuan botol mihol itu. “Dulunya saya hanya supir, saya ngga tau siapa pemiliknya,” tandasnya.

Pada saat razia berlangsung, Satpol PP dibantu oleh masyarakat yang tergabung dari Aliansi Masyarakat Nahi Munkar (Almanar). Kordinator Almanar, Andi Mulya menegaskan kepada aparatur kepolisian dan pihak yang berwenang untuk segera mengusut tuntas temuan ribuan botol mihol itu. Dikatakannya, Kota Cirebon yang sudah terdapat perda miras dan sudah diberlakukan, masih banyak yang bebasa berkeliaran. Untuk itu, dia mengharapkan agar kasus itu segera digiring ke pengadilan. “Kalau ada pihak yang masih berusaha menggagalkan perda miras, saya mempertanyakan tujuannya apa, temuan ribuan botol miras itu akan banyak korban anak yang berjatuhan dan merusak bangsa,” katanya. (Iwe/CNC)
Share this post :
 
Support : Copyright © 2011. KLIK CIREBON - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger